Flakka : Muncul dengan nama flakka. Di beberapa bagian negara, obat ini disebut gravel atau kerikil karena berbentuk seperti potongan kristal putih seukuran kerikil di dalam akuarium.

Obat ini dibuat menyerupai kokain. Namun, pada tahun 2012, kelompok pembuat obat sintetis terkait dilarang beroperasi. Pasalnya, flakka berpotensi jauh lebih berbahaya ketimbang kokain.



“Sangat sulit mengontrol dosis yang tepat dalam penggunaan flakka,” ujar Jim Hall, seorang ahli epidemiologi penyalahgunaan narkoba di Universitas Nova Southeastern, Fort Lauderdale, Florida.

“Hanya sedikit perbedaan jumlah dosis yang dikonsumsi bisa menyebabkan perbedaan antara sakau dan sekarat. Ini yang sangat berbahaya,” ujarnya.


Sedikit overdosis obat, baik itu diisap, disuntikkan, ataupun disedot lewat hidung, dapat menyebabkan gejala ekstrem. Sebagian ahli menyebutnya “excited delirium”, yakni terjadi lonjakan adrenalin secara ekstrem yang dapat menimbulkan perilaku kekerasan. Dalam kondisi ini, suhu tubuh juga bisa melonjak sangat tinggi.

Meluapkan kemarahan dan kekuatan

Hal penting yang menjadi perhatian adalah flakka menyebabkan penggunanya merasa memiliki kekuatan super dan kemarahan yang seakan bisa meledak seperti Hulk.

Cerita tentang flakka mulai banyak terdengar. Seorang pria di Florida Selatan merusak pintu penahan badai dan setelahnya mengakui ia dalam pengaruh flakka.

Seorang perempuan di Melbourne, Florida, berlari di tengah jalan dan berteriak bahwa ia adalah setan, saat dalam pengaruh flakka. Pihak berwenang di Florida memperingatkan semua orang tentang bahaya obat ini.

Hall mengatakan, ada sekitar tiga sampai empat orang yang masuk rumah sakit dalam sehari di Browards Country, Florida, dan semakin banyak saat akhir pekan tiba.

Selain di Florida, kasus flakka juga telah dilaporkan di Alabama, Mississippi, dan New Jersey.

Si cantik yang merusak

Flakka, berasal dari kata Spanyol yang berarti seorang wanita cantik (la flaca), mengandung senyawa kimia yang disebut MDPV, bahan utama pembuat bath salts atau garam mandi. Senyawa kimia ini menstimulasi bagian otak yang mengatur mood, hormon dopamin, dan serotonin.

“Efek ini akan membanjiri otak,” kata Hall. Kokain dan methamphetamine memiliki cara kerja yang sama di otak. Namun, senyawa kimia pada flakka meninggalkan efek yang lebih tahan lama.

Meski efek seperti sakau yang ditimbulkan flakka hanya berlangsung beberapa jam, hal tersebut bisa terjadi secara permanen pada otak. Tidak hanya tinggal di otak, obat ini, kata Hall, juga menghancurkan otak.

Flakka akan berkeliaran di otak lebih lama dari kokain, begitu pun tingkat kerusakan otak, yang akan jauh lebih besar.

Hal penting lainnya yang harus diwaspadai, flakka berpotensi menyebabkan efek samping lain yang tak kalah serius pada kesehatan ginjal. Flakka juga dapat menyebabkan otot-otot pecah, sebagai akibat dari hipertermia. Para ahli khawatir bahwa para pengguna flakka yang overdosis mungkin akan menjalani dialisis sepanjang sisa hidup mereka.

Seperti obat-obatan sintetis pada umumya, sebagian besar flakka tampaknya datang dari China dan dijual melalui internet atau di tempat pompa bensin. Flakka bisa didapatkan seharga 3-5 dollar AS untuk satu dosis. Ini terbilang lebih murah ketimbang kokain.

"Penjual flakka memilih orang-orang berusia muda dan miskin untuk menjadi target mereka, bahkan meminta tunawisma sebagai pengedar," kata Hall.

Meskipun Drug Enforcement Administration telah melarang peredaran flakka, pembuat obat masih dapat menemukan celahnya.

"Mereka bisa menuliskan 'tidak untuk konsumsi manusia' pada label obat," kata Lucas Watterson, seorang peneliti pascadoktoral di Pusat Penelitian Penyalahgunaan Zat di Temple University School of Medicine.

Mungkin akan memakan waktu beberapa tahun, ujarnya, untuk mendapatkan data yang diperlukan agar lembaga federal bisa mengeluarkan larangan resmi pada peredaran flakka.

"Masalahnya adalah, ketika salah satu obat ini dilarang atau ilegal, produsen obat merespons dengan memproduksi sejumlah alternatif yang berbeda," kata Watterson.

Editor: Bestari Kumala Dewi
Sumber: CNN,

Mewaspadai Bahaya Flakka di Indonesia


Seorang pria berlari dengan cepat dan menabrakkan diri ke kaca belakang mobil dengan brutal. Badannya tertancap di potongan-potongan kaca. Ia tak mengaduh kesakitan meski sekujur tubuhnya penuh dengan pecahan kaca. Pria itu kemudian malah bangkit dan kembali berlari, menaiki atap mobil yang sedang berjalan. Ia terus bertahan sampai akhirnya terjatuh karena tak kuat menahan laju mobil. Tuhuhnya yang berlumuran darah terpental menabrak tembok. Ia belum merasa kesakitan, bahkan kembali bangkit, berlari, dan kembali menabrakkan diri, mengulang adegan pertama.

Kisah berhanti pada tokoh seorang wanita tanpa busana yang berdiri di atas truk kontainer di sebuah jalan raya nan padat. Ia menggeram dan meracau tak tentu arah. Di jalan raya yang lain, seorang pria tiba-tiba berlari menghampiri sebuah mobil yang sedang melaju kencang dan menabrakkan diri hingga kaca depan mobil tersebut pecah. Setelahnya, ia mengambil sepeda yang diparkir di pinggir jalan dan membantingnya ke arah mobil tersebut sambil juga menggeram dan berjalan patah-patah dengan tangan menjuntai layaknya zombie. Mengerikan!

Anda tidak sedang membaca resensi sebuah buku horor atau thriller tentang zombie atau sejenisnya. Kisah di atas merupakan potongan dari cerita efek yang dihasilkan oleh narkoba jenis baru, “Flakka” yang sempat menjadi perbincangan dan viral karena efek yang dihasilkan oleh korbannya. Coba saja ketik Flakka di YouTube, maka Anda akan menemukan penggalan-penggalan cerita yang sangat mengerikan.

Di Amerika, narkoba jenis ini menyasar pada kaum menengah ke bawah. Untuk mendapatkannya pun tak perlu banyak merogoh kocek, hanya $6 saja, atau sekitar setara dengan Rp78 ribu saja. Kandungan dalam flakka sebenarnya hampir sama dengan kandungan yang terdapat pada setiap narkotika, hanya saja, dosis yang ada dalam narkoba jenis baru ini lebih tinggi dari yang lain.

Dr Benny Ardjil Sp.Kj, spesialis kedokteran jiwa dan minat khusus adiksi narkoba mengurai apa yang terdapat dalam kandungan narkoba yang berbentuk gravel atau kerikil akuarium ini. Menurutnya, bahan senyawa aktif kimia yang disebut alpha-PVP merupakan zat utama pembentuk flakka. Zat ini merupakan stimulan yang merangsang naiknya hormon dopamin.

“Efeknya sama seperti methapethamine dan kokain, menaikkan dopamin ke tingkatan tinggi. Tapi sebenarnya semua jenis narkoba memang begini cara kerjanya, hanya saja mungkin jenis baru ini lebih tinggi dosisnya,” ujar Benny kepada tirto.id, Minggu (17/10/2016).

Dopamin, yang merupakan semacam neurotransmitor ini apabila melonjak jumlahnya di dalam otak maka efek yang ditimbulkan akan membuat korbannya tidak sadarkan diri, berbicara ngelantur, agresif, dan berteriak-teriak. Persis sama dengan orang yang menderita sakit jiwa, di mana kadar dopamin dalam tubuhnya juga meningkat drastis.

“Zat stimulan ini juga terdapat pada daun katinon atau ghat yang sempat diladangkan di daerah puncak,” tambahnya.

Awalnya, flakka diproduksi sebagai obat sintetis pada 2012. Namun, obat ini kemudian dilarang karena para dokter kesulitan menentukan dosis yang pas, kini peredarannya sudah mendunia lantaran murah meriah dan siapapun sanggung membeli. Di Indonesia, flakka belum terendus kehadirannya. Namun, Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat sudah memberikan peringatan negara-negara lain akan kehadiran narkoba jenis baru ini.

Tak Berpayung Hukum

Indonesia tentu juga perlu waspada dengan kehadiran narkoba jenis baru yang membuat penggunanya seperti zombie ini. Apalagi, diketahui banyak peredaran narkoba jenis baru seperti flakka yang belum terdeteksi hukum di Indonesia. Kita tentu belum lupa, kasus yang pernah menjerat artis sekaligus presenter Raffi Ahmad pada 2013 silam, ketika ia diciduk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran diketahui telah mengonsumsi zat menyerupai narkoba yang dicampur dengan minuman bersoda.

Saat itu, Raffi hanya menjalani masa karantina sebab zat yang ditemukan belum masuk dalam golongan narkoba jenis manapun. Pihak kepolisian pun baru mulai meneliti dan kemudian menggolongkan zat yang diklaim Raffi tersebut sebagai obat penambah energi. New Psychoactive Substance (NPS), atau yang lebih akrab disebut narkoba jenis baru memang semakin banyak beredar. Para produsennya bahkan lebih senang mengutak-atik jenis sintetis untuk terlepas dari jerat hukum yang ada di berbagai negara.

Menurut data dari United Nation Office on Drugs and Crime (UNDOG), narkoba ditemukan dikonsumsi pada 70 negara di dunia dengan sekitar 251 merupakan NPS, 43 jenis di antaranya beredar di Indonesia dan hanya 18 jenisnya yang sudah bisa dideteksi negara ini. Kepala BNN, Budi Waseso pernah mengungkapkan bila jenis yang belum terdeteksi di Indonesia tersebut dikonsumsi, maka bisa jadi tidak akan ada sanksi hukum yang menjerat pemakainya.

Dalam kasus Raffi ini, misalnya, penegak hukum berpegang pada salah satu asas hukum pidana, yakni asas legalitas di dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP yang menyebutkan bahwa suatu perbuatan hanya merupakan tindak pidana jika telah ditentukan terlebih dulu dalam suatu ketentuan perundang-undangan.

Tak mau kecolongan, walau belum mengatur beberapa jenis NPS, para pengedar NPS di Indonesia tetap bisa dijerat pasal pidana, hanya saja, pasal yang digunakan tak menyoal tentang narkoba. “Bisa dicari celahnya dengan Undang-undang Kesehatan, karena termasuk bahan yang merusak kesehatan,” ujar Kombes Pol Slamet Pribadi, Kepala Humas BNN DKI Jakarta kepada tirto.id.

Selain mencari celah dengan menggunakan dasar perundangan yang lain, jeratan pidana juga dapat digunakan ketika hakim memakai dasar hukum di luar undang-undang untuk memutus perkara. Misalnya saja ditilik pada kasus seorang aktris, Zarima yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika karena memiliki 30 ribu pil ekstasi. Saat hakim memutus Zarima bersalah dan dipidana di tahun 1996, UU Narkotika belumlah dibuat. Setahun kemudian barulah UU ini muncul, tapi hakim sebelumnya sudah terlebih dulu memutus pidana karena menganggap obat yang dimiliki Zarima berbahaya. 


Axact

CYBER TAUHID

Blog ini dibuat untuk mengcounter propaganda musuh musuh Islam dari dalam maupun dari luar, bagi antum yang peduli silakan sebarkan artikel yang ada di blog ini. In Shaa Alloh kami dapatkan berita dari sumber yang terpercaya.NO HOAX

Post A Comment:

0 comments:

tes